Sejarah Proklamasi


 Sumber

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan

Sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia dimulai pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika bangsa Indonesia secara resmi menyatakan kemerdekaannya. Meskipun kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II menjadi salah satu latar belakang penting yang mempercepat proses tersebut, kemerdekaan Indonesia bukanlah sebuah hadiah yang diberikan langsung oleh Jepang.

Peranan Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II

Pada tanggal 6 Agustus 1945, sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima, Jepang oleh Amerika Serikat, yang menurunkan moral dan semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Tiga hari kemudian, pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki, memaksa Jepang untuk menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Serangkaian Peristiwa Menuju Proklamasi

Pertemuan dengan Marsekal Terauchi

Pada tanggal 10 Agustus 1945, Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat diterbangkan ke Dalat, Vietnam, untuk bertemu dengan Marsekal Terauchi. Mereka diberitahu bahwa pasukan Jepang berada di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Marsekal Terauchi mengumumkan kepada Soekarno, Hatta, dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari.

Desakan dan Peristiwa Rengasdengklok

Dua hari setelah pertemuan di Dalat, saat Soekarno, Hatta, dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Namun, Soekarno belum yakin bahwa Jepang benar-benar telah menyerah dan proklamasi kemerdekaan pada saat itu dapat menimbulkan konflik yang besar. Pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu, namun masih memegang kekuasaan di Indonesia.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, peristiwa Rengasdengklok terjadi. Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, Shodanco Singgih, dan lainnya membawa Soekarno, Fatmawati, dan Guntur (anak mereka yang baru berusia 9 bulan) ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sana, mereka meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang Indonesia siap untuk melawan Jepang.


Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan

Penyusunan Teks Proklamasi

Setelah peristiwa Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mereka bertemu dengan Mayor Jenderal Oosugi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang. Nishimura mengemukakan bahwa Jepang harus menjaga status quo dan tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia seperti yang dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan tersebut dan menuju ke rumah Laksamana Maeda untuk melakukan rapat guna menyiapkan teks Proklamasi.

Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo, dan disaksikan oleh Soekardi, B.M. Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik. Teks Proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Setelah selesai disepakati, Sayuti Melik menyalin dan mengetik teks tersebut menggunakan mesin tik milik Mayor Dr. Hermanto Kusumobroto (dari kantor perwakilan Angkatan Laut Jerman).

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi No.1), acara Proklamasi dimulai. Pukul 10 pagi, Soekarno membacakan teks Proklamasi dan pidato singkat setelahnya. Kemudian, bendera Merah Putih, yang dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan oleh seorang prajurit PETA bernama Latief Hendraningrat yang dibantu oleh Soepardjo dan seorang pemudi yang membawa nampan berisi bendera Merah Putih. Setelah bendera berkibar, lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua hadirin. Bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Proklamasi Nasional hingga saat ini.


Pasca Proklamasi

Pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD)

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat dan mengesahkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian, terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan secara sukarela oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Setelah usulan dari Mohammad Hatta dan persetujuan dari PPKI, Soekarno dan Mohammad Hatta terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan Wakil Presiden akan diambil sumpahnya oleh sebuah Komite Nasional.

Dengan demikian, proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi tonggak bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Teks Proklamasi yang disusun dengan cermat dan kesungguhan para pemimpin pada saat itu menjadi landasan dasar pembentukan negara Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan momen penting yang harus dihargai dan diingat oleh setiap generasi Indonesia sebagai simbol perjuangan dan semangat kebangsaan.

Sumber: FaHum UMSU

Sumber lainnya: Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar